Example floating
Example floating
Peristiwa

Tak Tahan Nafsu Seorang Kakek 73 Tahun, Cabuli Bocah 11 tahun Di kabupaten Sumenep

156
×

Tak Tahan Nafsu Seorang Kakek 73 Tahun, Cabuli Bocah 11 tahun Di kabupaten Sumenep

Sebarkan artikel ini

Sumenep – Suarapers.net || ME (73), seorang kakek mantan LK Pensiunan mencabuli seorang bocah 11 tahun, di Kepulauan Kangean, Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep Selasa, (02/05/2023).

ME ditangkap oleh tim penyidik Polres Sumenep dan Polsek Kangean, atas laporan telah mencabuli seorang bocah 11 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

Example 300x600

Tim polres Sumenep bergerak cepat dengan mengamankan ME pelaku di rumahnya pada tanggal 15 April 2023 lalu,” ungkapnya Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Selasa (02/05/2023).

Menurutnya, korban yang bernama Bunga 11 tahun, (Bukan Nama Sebenarnya) merupakan warga Kangean.

Lebih lanjut widi, mejelaskan Kejadian kasus tersebut bermula saat Bunga, berjalan kaki hendak kerumah temannya namun, ditengah perjalanan, Bunga langsung dihampiri dan ditarik oleh pelaku ME.

“Selanjutnya Bunga dibawa ME kerumahnya dengan mulut dibekap. Sehingga korban tidak bisa berteriak dan hanya bisa menangis,” teranya.

Sementara ME yang sudah kebelet ingin meluapkan nafsu syahwatnya, langsung melancarkan aksi bejatnya kepada korban didalam kamarnya.

“Seraya melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban jika tidak boleh memberitahukan kepada orang lain,” paparnya Widi.

Setelah itu, korban melaporkan kasus yang menimpanya kepada orangtuanya.

“Mendengar pengakuan anaknya, ibunya langsung ke Polsek Kangean untuk melaporkan kejadian pencabulan,” terangnya.

Lebih lanjut widi, Menegaskan tim Polres Sumenep bergerak mengamankan ME dan barang bukti berupa satu stel pakaian anak-anak warna kuning, satu potong celana dalam warna merah muda, satu potong baju kemeja lengan pendek warna ungu, satu potong sarung warna putih kombinasi warna abu-abu, satu potong celana pendek warna hitam dan satu potong sprei warna merah motif kembang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ME dijerat dengan pasal 81 ayat (1), (2) dan atau pasal 82 ayat (1) UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?