Sumenep, Suarapers.net Kabar kasus asusila kembali mencoreng marwah dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, setelah Oknum kepala sekolah Dasar Negeri (SDN) Kecamatan Ruberu, kepergok berselingkuh dengan istri orang.
Oknum kepala sekolah (kepsek) berjenis kelamin perempuan berinisial SR, diduga kuat berselingkuh dengan oknum guru berinisial Y,
Perselingkuhan ini terungkap setelah suami SR, berinisial B, memergoki atau menggerebek keduanya di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Kota Sumenep pada Kamis, 30 Mei 2024.
Oknum kepala sekolah berinisial SR dan guru berinisial Y, keduanya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan bertugas di sekolah yang berbeda di Kecamatan Rubaru
“Saya dengan mata kepala saya sendiri melihat keduanya sedang melakukan tindakan asusila,” kata B kepada wartawan pada Jumat (31/5/2024).
B kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep dengan tuduhan tindakpidana perzinaan.
Akibat perbuatannya, Kepala sekolah berinisial SR dan guru berinisial Y, keduanya berstatus Pegawai Pemerintah, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Laporan ini telah diterima oleh pihak kepolisian, yang dibuktikan dengan surat tanda penerimaan laporan bernomor: STTLP/B/131/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.
“Saya berharap kasus ini ditangani sesuai ketentuan yang ada. Apalagi ini menyangkut dunia mencoreng marwah pendidikan,” pungkasnya