Example floating
Example floating
BeritaNasionalPemerintahan

300 Kepala Desa Kabupaten Sumenep Dikukuhkan, Berikut Rincianya

155
×

300 Kepala Desa Kabupaten Sumenep Dikukuhkan, Berikut Rincianya

Sebarkan artikel ini
300 Kepala Desa Kabupaten Sumenep Dikukuhkan, Berikut Rincianya
Foto. Penandatanganan Penetapan Setatus Desa Kabupaten Sumenep

Sumenep, Suarapers.net Sebanyak 300 kepala desa (kades) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dikukuhkan kembali setelah masa jabatannya diperpanjang 2 tahun menjadi 8 tahun usai disahkannya Undang-Undang Desa Nomor 3 tahun 2024.

Prosesi pengukuhan dan penyerahan surat keputusan (SK) Bupati Semenep Achmad Fauzi tentang pengesahan masa jabatan Kepala desa dilakukan di Pondopo Museum Keraton Sumenep, Kamis (27/6/2024) sore.

Example 300x600

Diketahui sebelumnya pengesahan masa jabatan Kepala Desa yang mendapat tambahan masa jabatan pertanggal 18 Juni 2024 sebagai berikut

Periode 2025-2027 serentak sebanyak 208, dan 9 PAW, sedangkan pada periode 2027-2029 sebanyak 81 dan orang 2 PAW dengan total keseluruhan berjumlah 300 Kepala Desa.

Untuk Pejabat (Pj) periode 2017-2023 sebanyak 30 orang dengan rincian, 18 orang (habis masa jabatan), periode 2019-2025 sebanyak 9 (7 meninggal, 1 memundurkan diri (calon DPRD) dan 1 diberhentikan), periode 2021-2027 sebanyak 3 orang (1 meninggal, 2 gagal Pilkades serentak 2021).

Sedangkan Kepala Desa hasil PAW pertanggal 18 Juni 2024, dengan rincian periode 2019-2025 sebanyak 9 orang (meninggal) dan periode 2021-2027 sebanyak 2 orang (meninggal) dengan total 11 orang.

Selanjutnya, Kepala Desa hasil Pilkades serentak 2021 sebayak 289 orang dengan rincian, periode 2017-2023 sebanyak 18 orang (habis masa jabatan), periode 2019-2025 sebanyak 226 dan saat ini 208 orang, (16 meninggal, 1 memundurkan diri, dan 1 diberhentikan). Periode 2021-2027 sebayak 86, 81 orang saat ini, (3 meninggal dan 2 orang gagal Pilkades) dengan total 330, saat ini 289 (41 orang).

Sementara data periodisasi Kepala Desa se Kabupaten Sumenep pertanggal 18 Juni 2024 periode 2017-2023 sebanyak 18 orang (Pj). Periode 2019-2025 sebanyak 226, serentak 208, PAW 9 dan Pj 9 orang. Periode 2021-2027 sebanyak 86, serentak 81, PAW 2, dan Pj 3 orang. Total 330, serentak 289, PAW 11, dan 30 orang adalah Pj.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?