Sumenep, Suarapers.net– Diduga lakukan tindak pidana pencemaran nama baik Oknum Guru SMA 1 Kalianget di laporkan Wali murid yang bernama Gusno ke Polres Sumenep Kamis,(10/10/2024).
Siswa atas nama Moh Khafid, bersama Pelapor wali murid yang bernama Gusno, merupakan warga Kalisangka, Kecamatan Arjasa, tempat tinggal Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, datangi Polres Sumenep atas Tuduhan tampa bukti oleh Oknum Guru Pengajar.
Bermula pada hari kamis tanggal 10 Oktober 2024 sekitar jam 12.00 Wib. Istri Pelapor berada di rumah kontrakan yang berada di Desa Kalimo’ok, kemudian pelapor diberitahukan oleh istri yang bernama Masita, bawah anaknya dituduh seorang guru SMA 1 Kalianget yang bernama H. Sofwan bahwa anak Pelapor yang bernama Moh Khafid dituduh mengambil uang teman-temanya Senilai Rp. 670.000, 00 (Enam Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah).
“Karena tidak puas dengan keterangan wali murid guru tersebut mengejar Anak Pelapor ke rumah neneknya yang berada di Desa Karanganyar bertemu di depan SMP 5 Sumenep, ” ucapa Pelapor Gusno Ke media ini Jum’at (11/10)
Tidak lama kemudian oknum guru tersebut mengejar sambil menuduh di jalan raya mengatakan ” Fid ariah kelas XI 6 Kaelangan pesse, Sapah semasok kelas XI 6, can ben sengalak pesse, be’nah siap mon asompo Qur’an” Arntinya Fid ini kelas XI 6 kehilangan uang Siapa yang masuk ke kelas XI 6 itu katanya kamu yang mengambil uang, kamu siap kalau sumpah Quran, ” jelasnya Gusno sambil meniru perkataan oknum guru tersebut.
” Setelah itu, pihaknya tidak terima atas tuduhan oknum guru bernama H. Sofwan kemudian saya bersama anak melaporkan hal ini ke pihak Polres Sumenep karena kami sakit hati atas tuduhan tersebut, ” Tegasnya
Di situ jugak dirinya menegaskan pihak polres Sumenep segera usut tuntas permasalahan ini biar tidak terjadi kejadian yang sama.
Dengan surat tanda terima laporan pengaduan masyarakat nomer : STTLPM/235/Satreskrim/X/2024 SPKT Polres Sumenep.
Sementara media Suarapers.net mengkonfirmasi kebenaran ke pihak sekolah masih belum ada tanggapan mengenai persoalan tuduhan tersebut sehingga berita ini di publish.
Penulis : Ron
Editor : Frinanda