Sumenep, Suarapers.net – Proyek tangkis laut yang berlokasi Desa Kalowang, Kecamatan Gayam, di duga tidak ada papan informasi, kini menuai kritik dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep.
Pasalnya, pantauan pewarta Suarapers.net saat berada dilokasi kegiatan yang sudah tralisasi bahwa menemukan kejanggalan fakta, mengenai keberadaan proyek tangkis laut di temukan tidak ada papan informasi terkait sumber anggaran yang tidak transparansi
Seharusnya papan nama informasi di pasang sebelum pekerjaan tangkis laut selesai di kerjakan, Namun sampai saat ini belum terlihat sumber dana itu dari mana dan kami duga itu proyek siluman itupun melanggar amanah undang-undang Keterbukaan Informasi
Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 dan Perpres nomor 45 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan proyek.
Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Hal itu menuai kritik dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep haji Mas’ud ali, mengatakan bawah kegiatan tersebut seharusnya kalau sudah selesai perkejaanny harus ada prasastinya.
“Keterbukaan informasi merupakan sebuah transparansi adanya progres pelaksanaan atau digelarnya proyek pembangunan apapun baik menyoal tentang waktu, besaran anggaran dan sumber dari anggaran harus jelas,”Ucap Mas’ud ali selaku anggota DPRD dapil 7 ke media ini Kamis, (17/10).
Disitu juga dirinya menjelaskan
penting keberadaan papan nama, merupakan dari control waktu atau di gelarnya sebuah proyek.
Penulis : Supriyadi/ Roni
Editor : Frinanda