Example floating
Example floating
PendidikanPemerintahan

Bantuan Dana BOP PKBM Nurul Jannah 2021, Mengaku di Kembalikan Ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

105
×

Bantuan Dana BOP PKBM Nurul Jannah 2021, Mengaku di Kembalikan Ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

Sebarkan artikel ini

SUMENEP_ Suarapers.net  Bantuan Operasional Penyelenggara ( BOP ) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) tahun anggaran 2021, Di Lembaga Nurul Jannah, Dusun Lagundi Daja, Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Mengaku dikembalikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

Padahal, Program PKBM itu merupakan kebutuhan dasar dibidang pendidikan bagi anak anak yang usianya wajib belajar, sehingga masyarakat yang putus sekolah karena keterbatasan ekonomi atau tinggal di daerah khusus (perbatasan, bencana, dan terisolir) yang belum memiliki fasilitas pendidikan yang memadai dan diprioritaskan.

Example 300x600

Tetapi, Pihak Penyelenggara Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM) Nurul Jannah hingga kini mengkuai bahwah program tersebut di kembalikan ke pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

Namun, Informasi yang didapat awak Media ini Kepala Sekolah PKBM Nurul Jannah mengakui bahwa Dana BOP tahun anggaran 2021 itu ditolak pihaknya dan telah dikembalikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

Sementara, Kepala Sekolah PKBM Nurul Jannah H. Amsus ‘ mengatakan saat di konfirmasikan melalui via telefon saat di tanyakan kebenaranya terkait Dana BOP tersebut mengaku bahwah di kembalikan kepihak dinas pendidikan kabupaten sumenep.

Iya bapak itu program yang PKBM Nurur Janah tahun anggaran 2021 di kembalikan kedinas,” tuturnya saat di telfon lewat whasapp ( 5/2/2023)

Saat ditanya alasanya kenapa dikembalikan ke dinas diapun menjawab” Karna pihak kami selaku pengurus sibuk dan tidak fokus ke bantuan  tersebut,”Tegasnya.

Diapun mengatakan terkai program Dana BOP PKBM  Nurur Jannah tahun anggaran 2021 “Saya sudah bilang melaluai Grup whasapp mohon maaf bapak kabid, dan bapak kadis saya gak mau nganbil bantuan dana tersebut,” tegasnya

Sedangkan pihak media suarapers.net menelusuri hal tersebut ke Kepala Bidang Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Lisa Bertha’ menegaskan bahwa Dana BOP PKBM itu program Pusat, sehingga Dananya cair pada Rekening lembaga masing masing.

Pastinya, Dinas tidak pernah menerima pengembalian Dana BOP itu. Jadi silahkan ditanya ke lembaga penerimanya, dan kalau tahun sebelunya bukan pihak kami yang menjabat,” terangnya Lisa Bertha saat di konfirmasikan oleh media ini diruang kerjanya kamis, (2/02/2023)

Namun’ itu terkait banyaknya siswa yang ikut paket tergantung lebaganya. cuman pihak dinas memasuki data yang di kirim oleh pihak lembaga bantuan  BOP PKBM,” jelasnay.

Lajut lisa bertah’ mengatakan dari sebelumnya kami belum tau hal tersebut. Mungkin sebelumnya kami  menjabat yang paham soal tersebut,” pungkasnya.

Dimana’ dalam prinsip pelaksanaan penggunaan DAK Nonfisik BOP Kesetaraan, meliputi, efisiensi,efektif, transparan, adil, akuntabel, kepatutan dan manfaat, sesuai dengan Permendikbud 13 tahun 2020 tentang Juknis DAK Nonfisik BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan TA 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?