Example floating
Example floating
Kriminal

Oknum Kepala Desa Kepulauan Terancam Pidana Diduga Perzinahan

298
×

Oknum Kepala Desa Kepulauan Terancam Pidana Diduga Perzinahan

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Suarapers.net – Beredar di media sosial salah satu oknum Kepala Desa (Kades), Kepulauan, Kabupaten Sumenep terancam pidana Madura, Jawa Timur Senin, (27/05/2024)

Pasalnya Oknum Kepala Desa kepulauan terduga dilaporkan oleh istrinya atas Perzinahan terhadap dirinya.

Example 300x600

Tak segan dirinya malaporkan inisial S, selaku oknum kepala desa dilaporkan istri sahnya pada tanggal 18 Oktober  2023 di Polres Sumenep.

Insiden ini berawal dari sebuah pertengkaran pada tanggal 2 Mei 2020, ketika S selaku oknum kepala desa Kedapatan berkomunikasi dengan wanita lain di dalam kamar.

Dari pertengkaran itu, S mengaku telah menikah dengan wanita tersebut tanpa memberikan identitas yang jelas kepada istrinya, yang memiliki inisial N dan merupakan warga kepulauan.

Tak puas dengan penjelasan suaminya, N melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi wanita tersebut dengan inisial H, juga warga kepulauan.

Kejadian memuncak pada tahun 2021, ketika S dan H kedapatan tidur dalam satu kamar di rumah mereka. N selaku istri sahnya, yang tidak tahan dengan situasi tersebut, memilih untuk tinggal bersama orang tuanya.

“Dari hasil laporan tersebut terduga S telah mengarah pada penetapan sebagai “Skandal Perzinahan, oleh pihak berwajib setelah dilaporkan oleh istri

Dalam laporan yang diajukan, S awalnya hanya berstatus sebagai saksi. Namun, penyidik Polres Sumenep memutuskan untuk menetapkannya sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang terkumpul. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan yang diterbitkan oleh Satreskrim Polres Sumenep.

Pada waktu yang berbeda Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dikonformasi oleh media ini menuturkan bahwa oknum Kades dengan inisil S tidak memenuhi pangigilan Polisi selama dua kali berturut-turut. Namun pada hari kamis mendatang kades akan mendatangi kepolisian.

“Oknum Kades akan Mendatangi kepolisan pada hari kamis mendatang” ujar widi.

Widi menambahkan, kades ini sudah di tetapkan tersangka, perkara di lakukan penahanan atau tidaknya ditunggu pada hari kamis pada saat Kades sudah dilakukan pemeriksaan status tersangka.

“Ditahan apa tidak kita tunggu pada kamis mendatang,” Pungkasnya.

Penulis : Roni

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?