Sumenep, Suarapers.net – Oknum kepala Desa Kepulauan di tetapkan tersangka kasus Perzinahan terhadap warganya Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Hal itu terungkap dari beberapa panggilan oleh Satreskrim Polres Sumenep Polda Jawa Timur, melalui Humas Polres Sumenep AKP widiarti.
Terungkap oknum Kades dengan inisil S tidak memenuhi panggilan Polisi selama dua kali berturut-turut.
Humas Polres Sumenep menyebutkan meski tanpa ada panggilan, oknum kepala desa kepulauan itu akan datang sendiri pada hari kamis mendatang.
“Oknum Kades akan Mendatangi kepolisan pada hari kamis mendatang” ujar widiarti Senin, (27/05/2024).
Lebih lanjut widi sapaanya menambahkan, kades ini sudah di tetapkan tersangka, perkara di lakukan penahanan atau tidaknya ditunggu pada hari kamis pada saat Kades sudah dilakukan pemeriksaan status tersangka.
“Ditahan apa tidak kita tunggu pada kamis mendatang,” Pungkasnya.
Penulis : Roni
Editor : Redaksi













