Example floating
Example floating
PemerintahanPeristiwa

Pemborong Proyek P3-TGAI di Aengpanas Diduga Bawa Kabur Uang Upah Pekerja

120
×

Pemborong Proyek P3-TGAI di Aengpanas Diduga Bawa Kabur Uang Upah Pekerja

Sebarkan artikel ini
Foto : ilustrasi uang upah tukang.

SUMENEP,  Suarapers.net — Pemborong proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Aengpanas, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, diduga membawa kabur uang pembayaran upah pekerja. Pemborong yang dimaksud diketahui bernama Fariji, warga Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan.

Program P3-TGAI merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada dan ketahanan pangan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Namun, pelaksanaan program di Desa Aengpanas justru menuai kekecewaan dari para pekerja yang hingga kini belum menerima hak mereka.

Example 300x600

Salah seorang pekerja, Ra’is, mengaku dirinya bersama beberapa rekan belum dibayar sejak proyek dimulai.

“Sudah hampir semuanya belum dibayar, totalnya sekitar Rp9 juta lebih,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).

Ra’is menuturkan, sebagian pekerja yang dilibatkan berasal dari Desa Gendeng. Mereka direkrut oleh Fariji, yang disebut sebagai penghubung antara pelaksana proyek dan para pekerja.

Menurut informasi yang dihimpun, proyek P3-TGAI di Desa Aengpanas telah selesai dikerjakan. Namun, hingga kini Fariji belum memberikan penjelasan terkait keterlambatan pembayaran upah pekerja.

Beberapa warga menilai, lambannya penyelesaian masalah ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek di tingkat desa.

Sementara itu, Kepala Desa Aengpanas saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihak desa telah menunaikan seluruh kewajiban pembayaran sesuai mekanisme yang berlaku.

“Dari pihak desa sudah dibayar. Hanya saja memang Fariji itu selaku pencari pekerja, dan sistem kerja di lapangan tidak sesuai dengan keinginan kami,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana kegiatan P3-TGAI maupun pemborong proyek belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran tersebut.

Media ini akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga para pekerja memperoleh haknya.

 

Reporter : Roni

Editor      : Frinanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?