Example floating
Example floating
Peristiwa

Seluruh Wartawan Kabupaten Sumenep akan geruduk kantor Kepolisian Resort Sumenep, Yang tabisa ringkus Oknum kepala dasa

159
×

Seluruh Wartawan Kabupaten Sumenep akan geruduk kantor Kepolisian Resort Sumenep, Yang tabisa ringkus Oknum kepala dasa

Sebarkan artikel ini

SuaraPers.Net _  Sumenep || Isuh terkait penganiayaan terhadap wartawan tak kunjung ditangkap, Ratusan jurnalis di ujung timur, yang terkanal kota keris, Kabupaten Sumenep, akan geruduk kantor Kepolisian Resort Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada hari Kamis, 30 maret 2023 sekira 13.00 Wib.

Diketahui,  Pelaku penganiyaan terhadap Wartawan Media online yang tergabung di DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI). diduga pelaku penganiyaan oleh oknum Kepala Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, pada hari Minggu, 26 Maret 2023 yang lalu.

Example 300x600

Humas DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Sumenep Endar, menegaskan kami sudah sampaikan sebelumnya bahwa dalam jangka waktu tiga hari pelaku penganiayaan rekan kami tidak ditangkap, Maka Polres Sumenep akan kita kepung.

Bahwa aksi tersebut merupakan puncak dari kekecewaan para jurnalis di Sumenep kepada Polres yang terkesan takut untuk meringkus mantan dan Kades Batuampar,” Uangkap Endar kepada media SuaraPers.Net .Rabu,(29/03).

Penganiayaan kepada rekan kami ini murni tindakan kriminal, tapi Polres terkesan menyepelekan perkara ini. Bahkan, hingga saat ini Pelakunya dibiarkan bebas berkeliaran di luaran sana,” Jelasnya.

Padahal, kata Endar, Polres Sumenep sudah bisa melakukan penangkapan. Alasan hukum untuk meringkus terduga pelaku sudah kuat. Dua alat bukti yang sah sesuai 184 KUHAP telah terpenuhi.

Tapi sampai saat ini Polres masih adem ayem. Apa jangan-jangan polres ini sudah Masuk angin? Atau tidak punya nyali untuk meringkus mantan dan Kades Batuampar?” ujarnya dengan nada penuh tanya.

Maka terkait persoalan itu, endar menegaskan bahwa ratusan peserta aksi yang terdiri dari jurnalis dan aktivis hanya membawa satu misi ke Polres Sumenep, yaitu “Tangkap Dan Penjarakan Mantan dan Kades Batuampar.”

Jika tuntutan tidak dikabulkan, Maka dipastikan kami tidak akan pulang. Polres akan kita duduki sampai tuntutan kami dikabulkan,” Puangkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?