SUMENEP, Suarapers.net – Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (12/10/2026).
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Wakil Bupati KH. Imam Hasyim menyampaikan proyeksi pendapatan dan belanja daerah tahun depan.
Pendapatan daerah 2027 diproyeksikan sebesar Rp1.899.676.296.303,04. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.995.705.978.599,32.
Dengan demikian terdapat defisit anggaran sebesar Rp96.029.682.296,28 yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama.
Pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp393.693.521.457,04 dan pendapatan transfer sebesar Rp1.505.982.774.846,00.
Sementara belanja daerah meliputi belanja operasi Rp1.449.159.981.838,77, belanja modal Rp101.178.594.328,33, belanja tidak terduga Rp119.601.617.034,22, serta belanja transfer Rp325.765.785.398.
Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan dianggarkan Rp126.229.682.296,28, sedangkan pengeluaran pembiayaan Rp30,2 miliar. Selisihnya menghasilkan pembiayaan netto Rp96.029.682.296,28 untuk menutup defisit.
Wabup KH. Imam Hasyim menjelaskan, penyusunan Raperda APBD 2027 mengacu pada RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2027 dengan tema “Mendorong Sumber Daya Manusia yang Produktif dan Berdaya Saing untuk Pembangunan Ekonomi yang Berkualitas.”
“Pembangunan daerah diarahkan pada peningkatan kualitas SDM, penguatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal untuk mendorong pemerataan di daratan dan kepulauan,” ujarnya.
Pemkab juga menyoroti tantangan kemiskinan yang masih di atas rata-rata Jatim, keterbatasan infrastruktur, biaya logistik kepulauan, serta daya saing tenaga kerja dan investasi.
Penyesuaian pendapatan transfer dan belanja akan dilakukan sebagai tindak lanjut surat Plt. Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI Nomor S95/PK/2026 tanggal 29 September 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Zainal Arifin dan dihadiri Wakil Ketua, anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, para Asisten, Kepala OPD, Camat, tokoh masyarakat, ormas, dan pers.
Penulis : Ron
Editor : Frinanda











