SUMENEP,Suarapers.net – Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam GMNI dan BEM Sumenep menggelar aksi damai Mimbar Rakyat di depan Gedung DPRD Sumenep, Jum’at (9/10/2026).
Aksi tersebut membawa dua isu panas. Pertama, menolak wacana perubahan nomenklatur menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan. Kedua, menuntut keadilan pengelolaan Migas untuk kesejahteraan rakyat.
Menurut massa aksi, wacana ganti nama daerah hanya polesan dan tidak menyelesaikan masalah utama warga kepulauan.
“Rakyat kepulauan tidak butuh ganti nama. Yang kami butuh listrik 24 jam, kesehatan layak, pendidikan layak, dan kapal yang jelas jadwalnya,” teriak orator di atas mobil komando.
Mahasiswa juga menyoroti melimpahnya potensi Migas di Sumenep yang dinilai belum dirasakan manfaatnya.
“Sumenenep kaya Migas, tapi kenapa ketimpangan masih tinggi? Ke mana DBH Migas? Ke mana Participating Interest (PI) untuk rakyat?” tegasnya.
Massa mengingatkan amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) bahwa kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat, bukan segelintir pihak.
“Kekayaan alam bukan soal siapa yang menggali dan siapa yang untung, tapi siapa yang merasakan sejahtera dan siapa yang menderita. Yang menderita adalah masyarakat kepulauan,” katanya.
Tak hanya eksekutif, DPRD Sumenep juga menjadi sasaran kritik.
GMNI dan BEM mendesak DPRD tidak pasif dan tidak hanya jadi stempel.
“DPRD Sumenep harus bangun dari tidur nyenyaknya. Kawal DBH Migas dan PI, jangan biarkan ganti nama jadi pengalihan isu,” ujarnya.
Ini 3 Tuntutan Mahasiswa:
1. Tolak Nomenklatur Baru – Tolak perubahan nama jadi Kabupaten Sumenep Kepulauan, dinilai buang anggaran dan tidak solutif.
2. Migas Untuk Rakyat – Desak transparansi DBH Migas dan PI untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi warga pesisir dan kepulauan.
3. DPRD Harus Kritis – Mendesak DPRD proaktif panggil pihak terkait dan kawal tata kelola energi.
Aksi berlangsung tertib dengan orasi, puisi kerakyatan, dan penyerahan tuntutan ke perwakilan DPRD. Mahasiswa berjanji akan terus mengawal hingga ada komitmen tertulis.
Penulis : Ron
Editor : Frinanda













