SUMENEP, Suarapers.net – Keluhan warga terkait aktivitas sebuah rumah kos di Sumenep mulai mempertanyakan efektivitas pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep.
Warga menyebut penghuni kos tersebut didominasi perempuan dan laki-laki. Sejumlah laki-laki berbeda juga disebut kerap keluar masuk tanpa mengenal waktu.
Keluhan itu semestinya menjadi informasi awal bagi pemerintah daerah untuk memastikan kondisi di lapangan. Terlebih, warga mengaku khawatir persoalan tersebut berkembang menjadi masalah sosial yang lebih besar.
Salah seorang warga, Nong, menyebut rumah kos tersebut diduga belum mengantongi izin yang sesuai. Ia juga menyoroti aktivitas keluar-masuk laki-laki yang dinilai terlalu bebas.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan tanpa pemeriksaan langsung dari instansi berwenang.
Di tengah keluhan warga itu, Satpol PP Sumenep menyatakan belum menerima laporan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Hakiki Maulana Firmansyah, mengatakan masyarakat dapat melaporkan persoalan tersebut melalui Call Center 112.
“Belum ada laporan. Hubungi Call Center 112 Kabupaten Sumenep. Kami siap 24 jam dan bertindak sesuai aturan terbaru,” kata Hakiki.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan: apakah pengawasan Satpol PP hanya bergerak setelah laporan masuk?
Ketua GMNI Sumenep, Roni Ardiyanto, meminta Satpol PP tidak hanya mengandalkan laporan masyarakat. Menurut dia, keluhan warga seharusnya dapat menjadi pintu masuk untuk melakukan pengecekan sesuai kewenangan.
“Jangan hanya garang menertibkan PKL, tapi tutup mata terhadap usaha kos yang meresahkan. Kalau tidak berizin, tindak,” tegas Roni.
Roni mendesak Satpol PP segera turun ke lokasi untuk memeriksa legalitas usaha dan memastikan apakah aktivitas di rumah kos tersebut melanggar aturan.
“Segera cek lokasi. Jangan sampai persoalan ini hanya disampaikan, tetapi tidak ada tindak lanjut,” ujarnya.
Sorotan tersebut kini mengarah pada pola pengawasan Satpol PP Sumenep. Ketika masyarakat menyampaikan keresahan, publik tentu menunggu apakah pemerintah hanya akan menunggu laporan resmi atau melakukan langkah verifikasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Meski demikian, dugaan pelanggaran perizinan maupun aktivitas di rumah kos tersebut belum dapat disimpulkan sebelum ada pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, Suarapers.net masih berupaya menghubungi pemilik rumah kos untuk meminta klarifikasi. Namun, redaksi belum memperoleh kontak pemilik yang dapat dihubungi.
Suarapers.net tetap membuka ruang hak jawab bagi pemilik rumah kos, Satpol PP, maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan dan melengkapi informasi dalam pemberitaan ini.
Penulis : Ron
Editor : Frinanda.













