Example floating
Example floating
Pemerintahan

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep memperoleh Sertifikat Adipura 2022

174
×

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep memperoleh Sertifikat Adipura 2022

Sebarkan artikel ini

SUMENEP_ Suarapers.net Pemerintah Kota Sumenep memperoleh Sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan ruang terbuka hijau wilayah kota 2022. bentuk apresiasi dari atas upaya yang dilakukan pemerintah Sumenep dalam menangani persoalan sampah di wilayahnya.

Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah menerima sertifikat Adipura itu dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, di Gedung Manggala Wana Bhakti, Jakarta, Selasa (28/02/2023).

Example 300x600

Kepada OPD dan masyarakat Kabupaten Sumenep, Wakil Bupati menyampaikan rasa terima kasih atas segala perjuangan dan sumbangsihnya kepada daerah yang dicintainya.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang telah berjuang dan bersinergi bersama untuk menciptakan Kabupaten Sumenep bersih dan asri,” kata Wakil Bupati Dewi Khalifah.

Pihaknya mengharapkan, pihak terkait dengan raihan ini menjadi semangat untuk memprogramkan langkah lanjutan, dalam rangka mendorong pelibatan peran aktif masyarakat agar meningkatkan kesadaran peduli kebersihan lingkungan.

“Menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan targetnya bukan meraih Adipura, namun yang terpenting adalah membudidayakan dan menanamkan kesadaran supaya berpola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan,” tambah sapaan Wabup Nyi Eva.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep Arif Susanto menyatakan, pihaknya berharap dengan diraihnya sertifikat Adipura bisa menjadi pendorong semangat untuk tetap meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan.

“Salah satunya pengurangan sampah dan mengolahnya jadi kompos, briket dan lainnya, dengan melibatkan elemen masyarakat serta OPD lainnya,” Kata Kadis DLH Sumenep, Arif Susanto.

Menurutnya, bahwa DLH Kabupaten Sumenep untuk memaksimalkan penanganan lingkungan sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 76 Tahun 2019, membutuhkan partisipasi masyarakat hingga pelosok desa.

“Yang jelas, kami bergotong royong untuk bekerja keras dalam menangani sampah, seperti di pasar, taman kota dan pusat keramaian lainnya,” jelas Arif.

Lebih jauh dia menuturkan, bahwa terlepas dari Adipura tahun ini Pemkab Sumenep juga menganggarkan alat pengolahan sampah yang selama ini hanya di tumpuk dan ditimbun saja. Kedepan, dengan alat ini persoalan sampah akan menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat lagi, baik sampah Organik maupun Anorganik,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?