SUMENEP, Suarapers.net – Peredaran rokok ilegal merek Genesis kian masif di wilayah Pulau Madura, khususnya di Kabupaten Sumenep. Ironisnya, aparat penegak hukum dan otoritas Bea Cukai Madura dinilai belum menunjukkan respons memadai, memunculkan dugaan adanya pembiaran hingga praktik kongkalikong di balik bisnis gelap ini.
Genesis diketahui beredar luas tanpa pita cukai resmi, dijual bebas di warung dan kios kelontong dengan harga sekitar Rp10.000 per bungkus. Meski mencantumkan peringatan kesehatan, rokok tersebut tak memiliki segel cukai yang menandakan legalitas produk dan pemenuhan kewajiban pajak kepada negara.
“Sudah sejak lama Genesis beredar di kampung-kampung. Bahkan anak-anak pun bisa membelinya dengan mudah,” ujar seorang warga Kecamatan Kota, Kamis (31/07/2025).
Aktivis Kabupaten Sumenep, Rahman, secara terbuka menuding Bea Cukai Madura bersikap setengah hati dalam menangani peredaran rokok ilegal. Menurutnya, tindakan sebatas penyitaan di lapangan tidak menyentuh akar masalah.
“Kalau hanya menyita rokok di jalan atau toko, itu tidak menyelesaikan masalah. Produksi dan distribusinya justru dibiarkan tumbuh,” kata Rahman.
Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam praktik jual beli pita cukai ilegal di lingkungan pengusaha rokok lokal. Kecurigaan ini menguat setelah adanya lonjakan harta kekayaan Kepala Bea Cukai Madura. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan pejabat tersebut melonjak dari Rp1,66 miliar pada 2022 menjadi Rp4,9 miliar di akhir 2023.
Kementerian Keuangan memperkirakan potensi kerugian negara akibat rokok ilegal secara nasional mencapai Rp97,81 triliun pada 2024. Selain merugikan negara, rokok tanpa cukai merusak tatanan industri dan menimbulkan persaingan tidak sehat bagi produsen yang taat aturan.
Data Bea Cukai menunjukkan, sepanjang September 2023 hingga September 2024, sebanyak 35,6 juta batang rokok ilegal disita di wilayah Madura. Namun, angka ini diyakini belum mencerminkan skala sesungguhnya.
“Itu baru permukaan. Kalau benar-benar disisir, jumlah rokok ilegal bisa berkali lipat,” ujar Rahman.
Sejumlah LSM dan tokoh masyarakat mendesak pemerintah pusat untuk turun tangan. Mereka meminta audit menyeluruh terhadap kinerja Bea Cukai Madura dan penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga memproduksi Genesis dan merek ilegal lainnya.
“Kami tidak ingin Madura jadi ladang subur bagi mafia rokok ilegal yang tidak tersentuh hukum,” ujar Jun, tokoh masyarakat Sumenep.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi.
Media ini berkomitmen terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, sebagai bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap tata kelola yang bersih dan akuntabel. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Transparansi adalah fondasi utama membangun kepercayaan publik. Negara tidak boleh kalah.
Reporter : Ron
Editor : Frinanda











